1247 Pelanggaran Terekam ETLE Selama Operasi Keselamatan Telabang 

    1247 Pelanggaran Terekam ETLE Selama Operasi Keselamatan Telabang 

    PALANGKA RAYA - Sebanyak 1247 pelanggaran terekam selama Operasi Keselamatan Telabang yang digelar Polda Kalimantan Tengah dari 7-20 Februari 2023. Seluruh pelanggaran berasal dari penggunaan ETLE yang berada di titik apill Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya. 

    Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K. melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Reynaldi Oktavian, S.I.K.  mengatakan jika Operasi Keselamatan Telabang 2023 yang berlangsung selama 14 hari dengan tema keselamatan yang pertama dan utama telah selesai.

    Dimana kegiatan yang difokuskan selama operasi adalah preventif dan preemtif. Meski demikian ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang wajib ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Korlantas Polri. Sehingga penindakan tilang tetap dilakukan menggunakan ETLE yang tersedia.

    "Selama operasi berlangsung ada 1247 pelanggaran yang terekam ETLE. Rata-rata pelanggaran didominasi sabuk keselamatan, helm dan handphone. Saat ini seluruh pelanggar sudah kita kirimkan surat konfirmasi, " katanya, Selasa (21/2/2023).

    Ia menuturkan, selain penilangan pada ETLE, juga terdapat teguran yang diberikan kepada pelanggar. Selama operasi tercatat ada 6332 surat teguran yang diberikan. Selama. Selama operasi ini juga diketahui terdapat 28 kasus kecelakaan dengan 10 korban jiwa meninggal dunia. 

    "Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya maka ada peningkatan 4 kasus untuk kecelakaan, " tuturnya. 

    Reynaldi mengungkapkan, Ditlantas Polda Kalteng akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang lalu lintas. Dari hasil supervisi yang dilakukan Korlantas Polri, di Palangka Raya nantinya akan ada penambahan tiga titik ETLE. Yakni di simpang Jalan Hiu Putih-Tjilik Riwut, Apill Jalan G Obos-MH Thamrin dan Apill Jalan RTA Milono tepatnya depan Universitas Muhammadiyah.

    Selain itu pula, juga akan dipasang tiga kamera analitik di Jalan Tjilik Riwut Km 26, Pahandut Seberang dan Jalan Mahir Mahar. Kamera analitik berfungsi menghitung jumlah dan memonitor jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Palangka Raya per jam. Kemudian ada dua kamera monitor yang dapat berputar 360 derajat. 

    "Tiga titik penambahan ETLE telah mencakup seluruh persyaratan, yakni merupakan jalur utama, lalu tersedianya jaringan internet, listrik dan perijinan, " ungkapnya. 

    Ditambahkan, pemasangan ETLE juga akan direncanakan oleh Polres Kapuas melalui hibah dari pemerintah daerah. Kemudian Korlantas turut menyerahkan dua unit perangkat Etle mobile pada Polres Kotawaringin Timur.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Tergabung Satgas Amole 2023, 1 Kompi Brimob...

    Artikel Berikutnya

    Ditlantas Pastikan Penanganan Kecelakaan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim

    Ikuti Kami